FAKTAMEDIA.NET - Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya resmi dibubarkan pemerintah mulai tanggal 19 Juli 2017.
Pengumuman pencabutan status hukum HTI tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris di Kantor Dirjen Imigrasi di Jalan Rasuna Said Kavling 6 - 7, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
HTI jadi korban pertama pemberlakuan Perppu No 2 Tahun 2017 yang diteken Presiden Jokowi.
Hal ini tentu merupakan kabar bahagia bagi pihak Gereja, yaitu PGLII (Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia).
Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyatakan
- Mendukung penuh pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) dan ormas2 lainnya yang serupa.
- Mendesak pemerintah untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang nyata –nyata telah menunjukan sikap yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
seperti yang dilansir dalam media kristen dengan berita berjudul: Siaran Pers PGLII: Bubarkan HTI dan FPI
http://www.suarakristen.com/blog/2017/05/11/siaran-pers-pglii-bubarkan-hti-dan-fpi
Salah satu tokoh HTI, ustadz Felix Siauw menyebut barisan pendukung Perppu maupun pendukung Penista Agama orangnya itu-itu juga.
"Ada yang tau, kenapa tokoh pendukung perppu, tokoh pembela penista agama, dan orang liberal, dia yang itu-itu juga? :)" ujar Felix Siauw melalui akun twitternya (19/7/2017).
Yang ditanggapi netizen:
"Karena sedang terjadi polarisasi gerakan kebaikan dan kejahatan. Kelompok kejahatan selalu akan kompak dalam pilihan," kata @saproniRiau.
"Kalo semalem ane liat di ILC ada satu tokoh guntur Romli yang sangat bersemangat HTI dibubarin, pas ane check ternyata org JIL hehehe," komen @SandraupaTA.
"Karena masih sakit hati kalah di DKI, mereka punya agenda lain membungkam ormas spt HTI, FPI, FUI dll," ujar @Ghaziwah.
"Karena tujuan mereka membubarkan ormas islam, bukan ormas radikal, ormas yg banyak di isi preman mereka pelihara," komen @Bagjanugraha8.
Sumber : republik