FAKTAMEDIA.NET - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut angkat bicara soal penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP yang ditangani KPK. Menurut Fahri, penetapan tersebut hanya untuk menghibur publik.
"Ya, kan memang sudah direncanakan. Dari awal kan bahwa mau ditersangkakan. Itu sudah direncanakan dari awal untuk menghibur publik, baguslah," kata Fahri saat dihubungi wartawan, Senin (17/7/2017).
"Ya, kan Ketua KPK yang omong, 'Kami tidak akan mengecewakan, ya.' Gitu aja," imbuhnya.
Fahri mengatakan, Selasa (18/7) besok pimpinan DPR baru akan menggelar rapat. "Besoklah, kita besok mau rapim (rapat pimpinan) pagi, jam 10," ujarnya
Fahri sempat mengatakan kasus e-KTP itu tidak ada dan hanya rekayasa. Dengan penetapan tersangka ini, Fahri menuding KPK hanya ingin memenuhi janji kepada masyarakat.
"Ya, makannya seperti yang sudah dikatakan oleh pimpinan KPK itu, karena ini kan tidak boleh antiklimaks. Publik kan menginginkan tersangka baru, ya sudah sudah ditetapkan tersangka sesuai janji pimpinan KPK, kan," tutur Fahri.
Fahri menceritakan, ketika Novanto selesai menjalani pemeriksaan, ia sempat menanyakan bagaimana hasilnya. Menurutnya, hingga saat ini Novanto belum mengetahui alat buktinya.
"Belum (komunikasi dengan Novanto), kemarin waktu pulang dari pemeriksaan, katanya nggak ada masalah. Jadi memang alat buktinya belum diketahui juga sama Pak Nov sampai sekarang," cerita Fahri.
Ia memastikan Novanto akan hadir pada sidang paripurna, Selasa (18/7). "Kan dia nggak ditahan. Adalah kok dia (Novanto)," tutupnya.
Sumber : detik