FAKTAMEDIA.NET - Fraksi PKS menyusul PAN, Demokrat, dan Gerindra walk out dari sidang paripurna pemutusan RUU Pemilu. PKS menyatakan tidak bisa menerima pilihan presidential threshold 20 persen seperti yang diminta pemerintah.
"Kami menyampaikan kepada kampus, lembaga, pakar yang telah memberi masukan ke kami, Fraksi PKS telah berusaha memperjuangkan dan setiap perjuangan ada masanya," ungkap juru bicara F-PKS Ecky Awal di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) tengah malam.
Ecky menjelaskan PKS sebenarnya mau berkompromi soal isu utama, tapi tidak dengan presidential threshold (ambang batas presiden). PKS minta ambang batas presiden dihapuskan.
"PKS tidak menolak musyawarah mufakat untuk tiga isu, tapi tidak dengan presidential threshold. Maka dalam poin itu kami tidak akan melakukan voting," jelas Ecky.
"Semoga bisa memilih presiden yang lebih baik," imbuhnya.
Sumber : detik