FAKTAMEDIA.NET - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengingatkan pemerintah soal penerbitan Perppu Ormas. Yandri menegaskan bahwa Joko Widodo tidak selamanya akan menjadi presiden, sehingga Perppu Ormas bisa digunakan untuk menyingkirkan musuh-musuh politik presiden yang baru.
“Jokowi tidak selama-lamanya jadi Presiden, Perppu ini bisa disalahgunakan,” kata Yandri di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Politisi PAN ini mengungkapkan, Perppu Ormas juga bisa digunakan untuk ‘menghabisi’ ormas-ormas yang dituding berhaluan kiti seperti marxisme, leninisme, dan komunisme.
“Suatu saat bisa yang di sebelah kiri yang disasar, penguasa bisa menggunakan itu, politik balas dendam bisa dengan Perppu ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DR RI, Fahri Hamzah, kembali menunjukkan perlawanannya terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ia pun terus menanyakan urgensi diterbitkannya Perppu tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan, ia juga sempat berasumsi bahwa ada pihak-pihak ‘misterius’ dan ‘tak kelihatan’ yang berada di balik pembuatan Perppu tersebut.
“Saya curiga ini orang nggak ada di Indonesia. Coba tuh orang suruh tampil,” ujarnya di Gedung DPR, (14/7).