FAKTAMEDIA.NET - Setelah hasil voting menyepakati pengambilan keputusan RUU Pemilu digelar malam ini, muncul pernyataan sikap dari 4 fraksi yang sebelumnya meminta agar pengesahan ditunda hingga Senin (24/7). Mereka ternyata menyampaikan walk out alias tidak ikut dalam pengesahan.
Pernyataan walk out itu dimulai dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Yandri Susanto di depan mimbar panggung sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/7).
"Kami atas nama Fraksi PAN untuk tahapan berikutnya, pengambilan di forum paripruna kami tidak akan ikut," ucap Yandri disusul sahutan tepuk tangan dan sorak sorai forum paripurna.
Paripurna DPR RI
Setelah Yandri, giliran Fraksi Gerindra yang diwakilkan oleh Ahmad Muzani yang juga menyatakan walk out dari pembahasan RUU Pemilu di tingkat paripurna malam ini.
"Dengan ini Fraksi Gerindra menyatakan tidak ikut dalam pengambilan keputusan melalui voting. Kami tidak bertanggungjawab atas keputusan tersebut," tutur Muzani.
Begitu juga selanjutnya disampaikan oleh Fraksi Demokrat oleh Benny K Harman. Benny menyatakan bahwa fraksinya keberatan terhadap keputusan presidential threshold 20 persen yang kemungkinan akan memenangkan voting.
"Kami Fraksi Partai Demokrat tidak ikut ambil bagian dan tidak bertanggungjawab atas keputusan yang diambil melalui voting," ucap Benny.
"Kami bersama 60 anggota menyatakan walk out," imbuhnya.
Fraksi PKS yang diwakili Al-Muzammil Yusuf juga keberatan dengan presidential threshold 20 persen. "Kami tidak ikut ambil bagian voting pada forum ini," ucap perwakilan PKS Muzammil Yusuf.
Seluruh anggota Fraksi PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat lalu ramai-ramai meninggalkan forum paripurna. Anggota fraksi lain yang bertahan hanya tepuk tangan dan bersorak sorai.
Sumber : kumparan